CARA MUDAH VERIFIKASI & REGISTRASI KEANGGOTAAN PGRI KAPUAS
SALAM SOLIDARITAS !
Menindaklanjuti hasil pelatihan SIK (sistem Informasi Keanggotaan), SIP (sistem Informasi Pengurus) dan ASIK (Aplikasi Sistem Informasi Keuangan) pada Konkerkab II Kabupaten PGRI Kapuas dan untuk pembaharuan sistem keanggotaan PGRI. Diharapkan seluruh anggota PGRI ataupun yang belum menjadi anggota PGRI dapat memverivikasi NPA dan meregistrasi / mendaftar keanggotaannya pada link https://newsik.pgri.or.id/auth/login dengan mengikuti petunjuk sebagai berikut :
PERTAMA : Masuk ke Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) dapat diakses di https://newsik.pgri.or.id dengan tampilan seperti berikut :
KEDUA : Kemudian klik link DAFTAR ANGGOTA / VERIFIKASI NPA, anda akan diarahkan ke halaman informasi penting berikut :
KETIGA : Pada halaman informasi penting di atas, terdapat 2 (dua) buah tombol untuk melanjutkan, yaitu tombol REGISTRASI ANGGOTA BARU dan VERIFIKASI NPA, berikut uraiannya:
a. Bagi anda yang belum pernah terdaftar sebagai anggota PGRI, gunakan tombol REGISTRASI ANGGOTA BARU untuk melanjutkan pendaftaran anggota baru.
PENTING! Lengkapi semua kolom pada formulir Registrasi Anggota PGRI dengan data yang benar,sehingga Admin SIK PGRI dapat mem-verifikasi keanggotaan anda.
Klik tombol REGISTRASI ANGGOTA BARU, selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman formulir Registrasi Anggota PGRI.
b. Bagi anda anggota PGRI aktif dan telah memiliki NPA, gunakan tombol VERIFIKASI NPA untuk melanjutkan verifikasi agar dapat mengakses profil keanggotaan di SIK PGRI. Pastikan NPA yang anda miliki valid dan telah terdaftar di sistem keanggotaan sebelumnya.
KEEMPAT : Lengkapi formulir Detail Akun, dengan langkah sebagai berikut :
Email : isi dengan alamat email yang aktif, Buat password baru untuk login ke SIK PGRI, Klik tombol SELANJUTNYA untuk melengkapi formulir berikutnya, yaitu formulir : Identitas Data Pribadi, Tempat Tugas, Upload Foto & E-KTP.
PENTING! Gunakan email yang aktif saat mendaftar di SIK PGRI, informasi akun dan update seputar kegiatan PGRI akan dikirimkan melalui email tersebut.
4. Selanjtunya beri tanda centang pada kolom-kolom pernyataan persetujuan.
5. Kemudian klik tombol Submit untuk menyelesaikan registrasi.
6. Selesai.
INFORMASI : 1. Jika data registrasi anggota berhasil di verifikas oleh Admin SIK PGRI, maka Anda akan menerima email notifikasi dari SIK PGRI. 2. Gunakan bukti email registrasi tersebut untuk meminta cetak KTA (Kartu Tanda Anggota) dan hubungi Admin SIK PGRI di daerah.
Dashboard Anggota
Anggota yang telah mendaftar di SIK PGRI dan sudah diverifikasi keanggotaannya oleh Admin SIK PGRI, langsung dapat login dan melihat profil keanggotaannya di SIK PGRI (Gunakan Email dan password yang anda pakai saat verivikasi / registrasi)
Mutasi Anggota
Anggota PGRI berhak meminta pemutakhiran data keanggotaannya dengan cara melakukan proses mutasi anggota. Mutasi anggota adalah proses seseorang anggota pindah tempat tugas dan atau hendak pindah tempat pembayaran iuran keanggotaannya ke tempat tugas yang baru.
Dengan langkah berikut :
1. Pada halaman Dashboard, klik menu Mutasi.
2. Di halaman Mutasi, pilih daerah tujuan mutasi keanggotaan yang baru.
3. Pilih Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan dan Tempat Tugas.
3. Kemudian klik tombol Simpan.
4. Selesai
INFORMASI :
Anggota yang mau mutasi harus sudah terverifikasi, masuk dengan menggunakan email dan pasword saat melakukan verifiksasi tersebut.
Anggota diminta menunggu proses verifikasi/persetujuan mutasi oleh Admin SIK PGRi. Jika disetujui, secara otomatis, data tempat tugas anggota akan berubah ke tempat tugas yang baru di menu Anggota.
Melihat Iuran Anggota
Anggota aktif yang telah melakukan pembayaran secara langsung ke Bendahara iuran PGRI di
tempat tugas atau Cabangnya, dapat langsung melihat histori pembayaran iurannya melalui
aplikasi SIK PGRI.
1. Di halaman Dashboard anggota, klik menu Iuran.
2. Dari halaman Iuran ini, anggota dapat melihat transaksi pembayaran iurannya yang telah dibayarkan kepada Bendahara PGRI daerahnya.
3. Selesai
#BILA ANDA ADA KENDALA ATAU KESULITAN SAAT MEMVERIVIKASI / MENDAFTAR KEANGGOTAAN BARU PGRI SILAKAN HUBUNGI PENGURUS / ADMIN CABANG PGRI YANG TELAH DITUNJUK
kenapa tidak bisa cek NPA melalui lacak NPA, sudah di masukkan no NIK mohon bantuannya
BalasHapusApa syarat mengurus ksrtu pgri ya?
BalasHapusSy sudah input data kartu anggota PGRI 11 Digit untuk kepentingan UPDATE dan MUTASI ternyata, data yang sy update untuk kepentingan keduanya tidak ditemukan di DATA BASE
BalasHapusApa yang harus saya lakukan
Kartu PGRI ditanda tangani 25 0kt0ber 2015, oleh pengurus PGRI Kab.Cilacap
BalasHapusMAU UPDATE FOTO KOK NGGAK BISA YA MOHON PENCERAHAN
BalasHapusbagaimana mau isi,padahal npa sudah ada dan benar,tapi tidak ada katanya...
BalasHapusSemangat PGRI
BalasHapusSaya ingin mengganti foto berseragam PGRI. Trima kasih.
BalasHapusMau ganti foto tapi tidak bisa update
BalasHapusnpa lama dilacak tdk muncul cara update bgmn min?
BalasHapusSaya mau verifikasi tapi muncul data tidak ditemukan. Bagaimanasilusinya
BalasHapusAssalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
BalasHapusMohon pencerahannya terkait cetak kartu PGRI NPA sudah ada dan untuk mengetahui bahwa saya sudah menjadi anggota PGRI dan data sudah benar cek apa
Izin bertanya.. jika kita tidak memiliki kartu PGRI, Apakah diwajibkan untuk membayar? Terimakasih
BalasHapusMohon ijin bertanya, saya mau registrasi sebagai anggota baru tapi di tempat tugas tidak muncul, solusinya bagaimana ya?
BalasHapus