Alhamdulillah, Disdik Kapuas Anggarkan Dana untuk PPGJ Guru PAI 2021
Dana untuk pembiayaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Kapuas telah dianggarkan oleh Dinas Pendidikan sebesar Seratus Juta Rupiah, hal ini terungkap dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat tertanggal 17 Februari 2021 tentang ketersediaan dana dimaksud melalui DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Tahun 2021.
Sebagaimana kita ketahui sebanyak 39 guru
Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang diangkat melalui Dinas Pendidikan dinyatakan
lulus pretes tahun 2019. Untuk mendapatkan dukungan dalam pembiayaan
pelaksanaan pendidikan tersebut pada februari 2020 PGRI Kapuas melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD
Kabupaten Kapuas.
Adanya pembiayaan terhadap PPG ini
mendapatkan respon yang luar biasa dari para guru PAI di Kabupaten Kapuas. Salah
satu perwakilan guru PAI yang ikut dalam dengar pendapat pada awal 2020 lalu,
Rahma Fitri Awal mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak. “
Terimakasih dan apresiasi terhadap perhatian Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan yang telah
mengalokasikan dana untuk pembiayaan PPG kami “ ucapnya.
Tidak lupa pula Rahma Fitri yang juga Guru PAI pada SMPN 3 Selat ini mengucapkan terimakasih atas perjuangan dan dukungan dari PGRI terhadap Guru PAI di
Kabupaten Kapuas.
Pendidikan Profesi Guru(PPG) sangat perlu guna
memastikan guru memiliki kemampuan kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan dari tujuan pendidikan nasional.
Terpisah saat dihubungi, Kadeni, M.Pd Ketua PGRI Kabupaten mengatakan bahwa sudah selayaknya PGRI mendukung dan memperjuangkan hak-hak mereka karena sejatinya para guru pendidikan agama adalah juga bagian dari PGRI.
#salam_solidaritas
#pendidikan_hebat,kapuas_cerdas
Tidak ada komentar