Menyoal Besaran Honor Operator Sekolah
Salam Solidaritas !
Besaran gaji Operator Sekolah memang masih menjadi bahan perdebatan antar operator sekolah itu sendiri. Hal ini terjadi karena tidak ada ketentuan yang mengatur secara khusus dan membahas mengenai besaran gaji atau honor operator sekolah yang harus diberikan.
Kebijakan pemberian honor bagi petugas pendataan di sekolah perlu memperhatikan hal berikut:
1. Pertama, Kegiatan pendataan Dapodik ataupun lainnya diupayakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi berkompeten yang sudah tersedia di sekolah, baik yang pegawai tetap maupun tenaga honorer, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan.
2. Kedua, Apabila tidak tersedia tenaga administrasi yang berkompeten, sekolah dapat menugaskan petugas pendataan lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan atau per kegiatan.
3. Ketiga, Standar honor operator dapodik mengikuti standar biaya atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah masing-masing sesuai beban kerjanya
Dengan demikian kebijakan pemberian honor operator bisa dikatakan dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing. Hal ini pasti akan menimbulkan pro dan kontra, karena gaji antar operator di sekolah yang satu dengan lainnya tidak akan sama. Sulit untuk menentukan berapa standar gaji operator sekolah. Karena pengangkatan operator sekolah juga biasanya dilakukan oleh kepala sekolah. Maka honor atau gaji operator sekolah ditentukan berdasarkan kemampuan dana sekolah.
Pada sebagian kasus, sekolah yang dengan jumlah dana minim dan siswa yang sedikit, tugas operator sekolah ini dirangkap sekaligus oleh kepala sekolah sendiri atau guru honorer yang dipandang memiliki cukup keahlian di bidang komputer. Ada juga yang bertanya, layakkah jika operator sekolah digaji 250 atau 500 ribu sebulan? Meski jauh dari UMR, ya demikianlah pada faktanya.
Belum lagi masalah fasilitas laptop, terkadang operator menyiapkan sendiri atau dengan kata lain laptop yang digunakan bukan dari fasilitas sekolah tapi dari operator sendiri. Kasian memang !.
Meskipun gaji operator sekolah tidak disebutkan secara detil pada Juknis BOS, semoga pimpinan sekolah bisa memberikan honor dan fasilitas yang layak kepada para pejuang data ini. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa operator sekolah merupakan salah satu unsur penting dalam kemajuan sekolah.
Salam Satu Data !
Tidak ada komentar