GELIAT LKBH PGRI UNTUK MELINDUNGI PROFESI GURU
(Ketua LKBH PB PGRI Abdul Waseh. Hs. S.Pd. MA bersama Ketua LKBH PGRI Kabupaten Kapuas Rahma Fitri Awal didampingi Bendahara Kabupaten Zundy HS Umar)
JAKARTA, Di sela kegiatan puncak HUT ke 79
PGRI di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta Timur, Ketua LKBH PB PGRI Abdul
Waseh. Hs. S.Pd. MA, yang juga merupakan salah satu Ketua PB PGRI, menyempatkan
diri bertemu dengan para pengurus LKBH PGRI Propinsi / Kabupaten/ Kota yang
hadir pada sabtu (14/12/2024),
Walaupun pertemuan tersebut bersifat informal dan tidak semua ketua LKBH PGRI bisa berhadir, namun pada Februari 2025 nanti akan diagendakan pertemuan LKBH PGRI seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan itu, mereka sepakat
untuk selalu berkoordinasi antara pengurus LKBH PB PGRI, LKBH Provinsi dan
LKBH PGRI di masing-masing kabupaten / kota, terus melakukan konsultasi hukum
oleh LKBH di daerah-daerah, baik dilakukan oleh LKBH daerah maupun bersama
dengan LKBH PB PGRI.
Berkenaan dengan masalah hukum terhadap
anggotanya, pendampingan akan dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan
kondisi perkara, daerah dan kemampuan LKBH PGRI masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut diharapkan LKBH
PGRI terus mengawal, mendukung dan menyuarakan pentingnya Undang-Undang
Perlindungan Guru, sebagai jawaban kondisi pendidikan sekarang di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa LKBH PGRI
merupakan anak lembaga atau salah satu organisasi sayap PGRI yang mempunyai
tugas memberikan konsultasi dan penyuluhan hukum kepada anggotanya
.“Keberadaan LKBH PGRI diharapkan dapat
memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap anggota saat menjalankan
profesinya, hal itu selaras dengan prinsip dan nilai yang
diperjuangkan PGRI, yaitu profesionalisme, kesejahteraan, dan perlindungan
anggota “ ungkap Rahma Fitri Awal, M.Pd Ketua LKBH PGRI Kapuas.
Tidak ada komentar