PGRI

PGRI

GELIAT LKBH PGRI UNTUK MELINDUNGI PROFESI GURU

 

(Ketua LKBH PB PGRI  Abdul Waseh. Hs. S.Pd. MA bersama Ketua LKBH PGRI Kabupaten Kapuas Rahma Fitri Awal didampingi Bendahara Kabupaten Zundy HS Umar)

JAKARTA, Di sela kegiatan puncak HUT ke 79 PGRI di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta Timur, Ketua LKBH PB PGRI Abdul Waseh. Hs. S.Pd. MA, yang juga merupakan salah satu Ketua PB PGRI, menyempatkan diri bertemu dengan para pengurus LKBH PGRI Propinsi / Kabupaten/ Kota yang hadir pada sabtu (14/12/2024),  

 

Walaupun pertemuan tersebut bersifat informal dan tidak semua ketua LKBH PGRI bisa berhadir, namun pada Februari 2025 nanti akan diagendakan pertemuan LKBH PGRI seluruh Indonesia.

 

Dalam pertemuan itu, mereka sepakat untuk selalu berkoordinasi antara pengurus LKBH PB PGRI, LKBH Provinsi dan LKBH PGRI di masing-masing kabupaten / kota, terus melakukan konsultasi hukum oleh LKBH di daerah-daerah, baik dilakukan oleh LKBH daerah maupun bersama dengan LKBH PB PGRI.

 

Berkenaan dengan masalah hukum terhadap anggotanya, pendampingan akan dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan kondisi perkara, daerah dan kemampuan LKBH PGRI masing-masing.

 

Dalam pertemuan tersebut diharapkan LKBH PGRI terus mengawal, mendukung dan menyuarakan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Guru, sebagai jawaban kondisi pendidikan sekarang di Indonesia.

 

Perlu diketahui bahwa LKBH PGRI  merupakan anak lembaga atau salah satu organisasi sayap PGRI yang mempunyai tugas memberikan konsultasi dan penyuluhan hukum kepada anggotanya

 

.“Keberadaan LKBH PGRI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap anggota saat menjalankan profesinya, hal itu selaras dengan prinsip dan nilai yang diperjuangkan PGRI, yaitu profesionalisme, kesejahteraan, dan perlindungan anggota “ ungkap Rahma Fitri Awal, M.Pd Ketua LKBH PGRI Kapuas.

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.