PGRI

PGRI

PGRI PULAU PETAK SIAP IKUTI KEGIATAN LOMBA HUT KE 79 PGRI & HGN 2024


SEI TATAS, Sesuai dengan edaran dari Pengurus Kabupaten PGRI Kapuas tentang peringatan HUT ke 79 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2024, Pengurus Cabang PGRI Pulau Petak bersiap untuk berpartisipasi dalam perayaan tersebut.

Diungkapkan Ketua PC PGRI Pulau Petak Abriansyah, bahwa pihaknya akan mengikuti beberapa ajang lomba. Seperti diketahui bahwa Pengurus Kabupaten PGRI Kapuas pada tahun ini  hanya menyelengarakan lomba guru berdedikasi dan berprestasi serta seminar Pendidikan dan puncak peringatan HUT ke 79 & HGN pada 17 Desember 2024.

Untuk itu, PC Pulau Petak telah membentuk kepanitian atau kontingen untuk mengikuti beberapa ajang lomba seperti Guru Berdedikasi dan Guru / Kepala Sekolah berprestasi.

“Insya Allah kami akan memperoleh hasil terbaik lagi “ ungkap Ketua PC PGRI Pulau Petak Abriansyah.

Menyinggung tentang dana untuk kegiatan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Korwil setempat untuk membentuk kepanitian. Pada kesemmpatan itu juga pengurus melaporkan keadaan keuangan pada tahun buku 2024.

Dijelaskannya juga bahwa kesadaran para anggota untuk memenuhi kewajibannya membayar iuran cukup tinggi, tetapi karena jumlah ASN Guru / Tenaga Pendidik lainnya yang terdata pada KTA Digital PGRI kurang dari 200 orang. Jumlah anggota yang sedikit ini, akan berdampak pada kondisi keuangan (kas) organisasi.

Untuk pemenuhan rencana organisasi, semisal peningkatan mutu guru (seminar / workshop) ataupun berpartisipasi dalam event yang diselengarakan di kabupaten, pihaknya harus meminta sumbangan kembali kepada para anggotanya.

“Alhamdulillah kesadaran, rasa memiliki dari rekan-rekan anggota cukup tinggi terhadap organisasi PGRI, kebermanfaatan juga perjuangannya sudah sangat banyak kita rasakan “ tambahnya.

Pada kesempatan tersebut dijelaskannya juga alur iuran perbulan dari para anggotanya adalah berdasarkan hasil Keputusan Konggres ke XXII PGRI Nomor : V/Konggres/XXII/PGRI/2019 tentang AD / ART PGRI pada Bab XXXIX pasal 120 tentang Keuangan Organisasi bahwa iuran wajib bagi anggota perbulan adalah Rp. 6.000,-.

Secara  rinci pembagian penggunaan iuran anggota sebesar Rp. 6.000 tersebut antara lain :

1.       10% dari total iuran akan digunakan untuk Pengurus Besar PGRI, sebesar Rp 600.

2.       20% dari iuran akan dialokasikan untuk Pengurus PGRI Provinsi berjumlah Rp 1.200

3.       30% dari total iuran, untuk pengurus PGRI Kabupaten/Kota yang setara dengan Rp 1.800

4.       40% dari iuran akan digunakan untuk Pengurus Cabang, dengan jumlah sebesar Rp 2.400

Berdasarkan Keputusan Konferensi Kerja Kabupaten PGRI Kapuas pada 2020 diputuskan bahwa pengurus PGRI di tingkat Cabang (Kecamatan) dapat menambah besaran  iuran anggota lebih dari Rp. 6000.

Untuk Cabang Pulau Petak dan juga beberapa cabang lainnya mengambil kebijakan besaran iuran perbulan Rp 10.000,-.peranggota perbulan

Tambahan besaran atau selisih iuran sebagaimana ditetapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pada tingkat cabang, baik untuk peningkatan mutu anggotanya, peringatan hari-hari besar hingga untuk dana social anggotanya (baik yang purna tugas, sakit ataupun meninggal dunia).

"Pihaknya juga menghimbau agar rekan-rekan guru bisa tertib membayar iuran artinya bayarlah iuran setiap bulan agar tidak terasa besar, ya kalau kita bayar pertahun tentu akan terasa besar dan berat" imbuhnya.

Salam Solidaritas !

Selamat HUT 79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024 !

 



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.